Aturan penamaan aplikasi
Versi semantik ditulis dalam bentuk MAJOR.MINOR.PATCH, dengan:
Tambah angka versi MAJOR jika membuat perubahan API yang tidak lagi cocok dengan versi sebelumnya.
Tambah angka versi MINOR jika menambah fitur tanpa membuat versi lama tidak bisa digunakan.
Tambah angka versi PATCH jika ada perbaikan bug tanpa membuat versi lama tidak bisa digunakan.
Tambahan label dan versi sebelum rilis atau info tambahan tersedia sebagai ekstensi dari format MAJOR.MINOR.PATCH.
Jadi eFaktur kemarin hanya minor update.
Gak berpengaruh kemana-mana.
Lakukan seperti biasa
-----
Update kemarin kan hanya menambah kolom baru, MINOR
maka namanya berubah jadi eFaktur 3.1
-----
April, ada perubahan mendasar berupa tarif pajak.
Harus mengakomodasi tarif 10% dan tarif 11%
makanya MAJOR
eFaktur seharusnya menjadi eFaktur 4.0
π€
Versi semantik ditulis dalam bentuk MAJOR.MINOR.PATCH, dengan:
Tambah angka versi MAJOR jika membuat perubahan API yang tidak lagi cocok dengan versi sebelumnya.
Tambah angka versi MINOR jika menambah fitur tanpa membuat versi lama tidak bisa digunakan.
Tambah angka versi PATCH jika ada perbaikan bug tanpa membuat versi lama tidak bisa digunakan.
Tambahan label dan versi sebelum rilis atau info tambahan tersedia sebagai ekstensi dari format MAJOR.MINOR.PATCH.
Jadi eFaktur kemarin hanya minor update.
Gak berpengaruh kemana-mana.
Lakukan seperti biasa
-----
Update kemarin kan hanya menambah kolom baru, MINOR
maka namanya berubah jadi eFaktur 3.1
-----
April, ada perubahan mendasar berupa tarif pajak.
Harus mengakomodasi tarif 10% dan tarif 11%
makanya MAJOR
eFaktur seharusnya menjadi eFaktur 4.0
π€
Agenda DJP di April 2022
- ebukpot unifikasi
- eFaktur tarif 11 persen
- SPT Tahunan PPh Badan
- PPh pasal 25 Perseroan terbatas
- PPS
- ebukpot unifikasi
- eFaktur tarif 11 persen
- SPT Tahunan PPh Badan
- PPh pasal 25 Perseroan terbatas
- PPS
Tax amnesty dikenal adanya surat pengakuan nominee.
Di PPS mengenal istilah nominee, gak??
Di PPS mengenal istilah nominee, gak??
PT A: Bro saya udah diperiksa nih, berarti aman ya?
Less: Aman? Saya ke kantor ya lihat SPT 2017nya
Lho ini penyakitnya sama, 2018, 2019, 2020 kerjakannya gini juga kan?
PT A: iya
Less: sudah di SP2DK, kan?
PT A: Iya, tapi kita pending dulu.
Less: Bisa gitu ya pak?
PT A: iya kita sudah sampaikan ke AR
-----------
Kalau sudah diperiksa, maka LHP akan diserahkan ke AR untuk dilakukan mirroring untuk tahun pajak berikutnya.
Biasanya 2 tahun.
Kenapa di mirror, ya karena kesalahannya biasanya sama.
Gak cape periksanya
Kenapa 2 tahun, load pekerjaan dan kesempatan buat WP untuk melakukan pembetulan.
Gak ada namanya pending SP2DK,
SP2DK diterbitkan by system
Sudah ada timeline penyelesaian
Timeline 14 - 14 - 7
Setelah itu ada pilihan, tutup atau periksa.
Gak ada cerita SP2DK dipending
Yang ada, AR kebanyakan zoom jadi gak sempat tutup SP2DK
Cara buat SP2DK bisa cek SE07/2021
Less: Aman? Saya ke kantor ya lihat SPT 2017nya
Lho ini penyakitnya sama, 2018, 2019, 2020 kerjakannya gini juga kan?
PT A: iya
Less: sudah di SP2DK, kan?
PT A: Iya, tapi kita pending dulu.
Less: Bisa gitu ya pak?
PT A: iya kita sudah sampaikan ke AR
-----------
Kalau sudah diperiksa, maka LHP akan diserahkan ke AR untuk dilakukan mirroring untuk tahun pajak berikutnya.
Biasanya 2 tahun.
Kenapa di mirror, ya karena kesalahannya biasanya sama.
Gak cape periksanya
Kenapa 2 tahun, load pekerjaan dan kesempatan buat WP untuk melakukan pembetulan.
Gak ada namanya pending SP2DK,
SP2DK diterbitkan by system
Sudah ada timeline penyelesaian
Timeline 14 - 14 - 7
Setelah itu ada pilihan, tutup atau periksa.
Gak ada cerita SP2DK dipending
Yang ada, AR kebanyakan zoom jadi gak sempat tutup SP2DK
Cara buat SP2DK bisa cek SE07/2021
Q: PT pake rekening atas nama pribadi tp emang khusus buat operasional.. Waktu buka aja pake nama pribadi, ngefek ke WP OP nya ngga sih?
A: harusnya konsisten
yang transaksi A, arus uang A, arus barang A, arus dokumen A
A: harusnya konsisten
yang transaksi A, arus uang A, arus barang A, arus dokumen A
Untuk Faktur Keluaran Kode Transaksi 07 dengan Dokumen Pendukung SPPB BC 4.0 yang terbit sebelum 01 Januari 2022 (Jenis Penyerahan Kosong) sudah dapat diupload.
Untuk Upload Faktur dengan Kode Transaksi 07 dengan Dokumen Pendukung BC 2.7 sudah dapat diupload.
Untuk Upload Faktur dengan Kode Transaksi 07 dengan Dokumen Pendukung BC 2.7 sudah dapat diupload.