Seluruh pelayanan pajak adalah bebas biaya alias gratis. #KawanPajak tak perlu membayar apa pun untuk mendapatkan layanan perpajakan.
Jika ada pelanggaran terkait hal tersebut silakan langsung melaporkannya melalui kanal pengaduan DJP di Kring Pajak 1500200 atau surel pengaduan@pajak.go.id.
Jika ada pelanggaran terkait hal tersebut silakan langsung melaporkannya melalui kanal pengaduan DJP di Kring Pajak 1500200 atau surel pengaduan@pajak.go.id.
Bagi #KawanPajak yang membutuhkan konsultasi PPS secara langsung, dapat mengunjungi helpdesk PPS di Kantor Pusat DJP, Kantor Wilayah DJP, dan Kantor Pelayanan Pajak yang dibuka pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 waktu setempat.
Sebelum berkonsultasi, #KawanPajak jangan lupa mengambil nomor antrean pada kunjung.pajak.go.id ya.
Yuk segera manfaatkan PPS dan jangan lupa tetap jaga protokol kesehatan!
Sebelum berkonsultasi, #KawanPajak jangan lupa mengambil nomor antrean pada kunjung.pajak.go.id ya.
Yuk segera manfaatkan PPS dan jangan lupa tetap jaga protokol kesehatan!
Sosialisasi Aturan Baru PPN untuk Kawasan Bebas/Free Trade Zone
Dalam waktu yang sudah sangat dekat, yaitu 2 Februari 2022 nanti, PMK-173/PMK.03/2021 tentang PPN di Kawasan Bebas mulai berlaku.
Jika Anda pengusaha di Kawasan Bebas Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang atau melakukan transaksi dengan Kawasan Bebas, Anda harus tahu aturan baru ini.
Oleh karena itu, hadirilah sosialisasi daring/online yang diadakan pada:
🗓️ hari, tanggal: Senin, 31 Januari 2022
⏰ waktu: 09.00 WIB
🌐melalui: Zoom meeting ID 857 3837 1809, passcode: PMK173
atau Youtube Direktorat Jenderal Pajak
Dalam acara ini juga tersedia waktu untuk tanya/jawab.
Acara ini gratis dan terbuka untuk umum.
Terima kasih dan sampai jumpa pada acara sosialisasi.
Dalam waktu yang sudah sangat dekat, yaitu 2 Februari 2022 nanti, PMK-173/PMK.03/2021 tentang PPN di Kawasan Bebas mulai berlaku.
Jika Anda pengusaha di Kawasan Bebas Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang atau melakukan transaksi dengan Kawasan Bebas, Anda harus tahu aturan baru ini.
Oleh karena itu, hadirilah sosialisasi daring/online yang diadakan pada:
🗓️ hari, tanggal: Senin, 31 Januari 2022
⏰ waktu: 09.00 WIB
🌐melalui: Zoom meeting ID 857 3837 1809, passcode: PMK173
atau Youtube Direktorat Jenderal Pajak
Dalam acara ini juga tersedia waktu untuk tanya/jawab.
Acara ini gratis dan terbuka untuk umum.
Terima kasih dan sampai jumpa pada acara sosialisasi.
Media is too big
VIEW IN TELEGRAM
Segera manfaatkan PPS untuk menghapus jejak-jejak perpajakan masa lalu yang belum terungkap. #KawanPajak bisa mendapatkan informasi terkini mengenai PPS melalui tautan pajak.go.id/PPS.
#UngkapSaja
#UngkapSekarang
#UngkapSaja
#UngkapSekarang
3_PMK.03_2022Per.pdf
2.7 MB
pasal 22, PPh pasal 25, Jasa kontruksi
#lokercot cleaning service spek dewa
Belum termasuk
harus bisa isi SPT,
Jawab SP2DK
Bantu mengajukan NPWP
Bantu PKP
Serdig
Lulus sini.
Tinggal ambil brevet dan ujian USKP
Belum termasuk
harus bisa isi SPT,
Jawab SP2DK
Bantu mengajukan NPWP
Bantu PKP
Serdig
Lulus sini.
Tinggal ambil brevet dan ujian USKP
Media is too big
VIEW IN TELEGRAM
Ada apa sih di tanggal 31 Maret dan 30 April? Tanggal ini tanggal spesial lho buat #KawanPajak.
Lapor SPT Tahunan sekarang lewat E-Filing di pajak.go.id
Lapor SPT Tahunan sekarang lewat E-Filing di pajak.go.id
👍1
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Lupa EFIN? Mudah, ikuti langkah-langkah berikut sambil joget juga bisa.
Setelah mendapatkan EFIN, segera lapor SPT Tahunan dengan EFiling.
Setelah mendapatkan EFIN, segera lapor SPT Tahunan dengan EFiling.
#KawanPajak jika ingin mengubah data-data perpajakan sekarang semakin mudah. #KawanPajak bisa langsung menghubungi Kring Pajak melalui layanan telepon 1500200 atau live chat di situs pajak.go.id.