Pertanyaan WA pribadi sepanjang hari ini
Sore mau nanya boleh tidak ya lapor spt badan 2021 menggunakan espt, karna untuk versi 2010 mentok di tahun 2020?
------------
Jawab: silakan gunakan Eform PDF
------------
Tanya lagi: gak bisa pakai espt ya?
Jawab : bisa, tapi kalau sudah ngisi espt bakal tanya, gimana cara buat CSV nya, gimana cara input SSP
Kalau bisa susah, ngapain mudah.
Sore mau nanya boleh tidak ya lapor spt badan 2021 menggunakan espt, karna untuk versi 2010 mentok di tahun 2020?
------------
Jawab: silakan gunakan Eform PDF
------------
Tanya lagi: gak bisa pakai espt ya?
Jawab : bisa, tapi kalau sudah ngisi espt bakal tanya, gimana cara buat CSV nya, gimana cara input SSP
Kalau bisa susah, ngapain mudah.
๐2
Materi Sosialisasi JHT Ke 56_InternalBPJAMSOSTEK.pdf
2 MB
Angka Sakti 56
Yang sedang heboh,
Disandingkan dengan angka 21 dari UU 7
Yang sedang heboh,
Disandingkan dengan angka 21 dari UU 7
Pencatatan untuk omzet
dibawah 500juta di sini ya
Hanya berlaku untuk OP
dibawah 500juta di sini ya
Hanya berlaku untuk OP
Siapa yang baru tau ada SPT Tahunan PPh Badan khusus Migas
Anonymous Poll
82%
Saya baru tau
18%
Sudah lama tau
๐1
#KawanPajak, bagi yang ingin lapor SPT Tahunan hanya bisa menggunakan e-Form dan e-Filing. Pelaporan menggunakan e-SPT dalam format csv sudah tidak dapat digunakan lagi per 28 Februari 2022.
Silakan pilih senyamannya mau pakai E-Form atau E-Filing.
Silakan pilih senyamannya mau pakai E-Form atau E-Filing.