Template jawaban efaktur error biar WP tenang.
Berikut contohnya
Hai, Kak.
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Apabila muncul keterangan error ETAX-40001, silakan pastikan:
1.Komputer tersambung ke internet yang stabil;
2.Sertifikat elektronik masih berlaku. Cek melalui e-Nofa untuk mengetahui masa aktif sertifikat;
3. Download dan impor ulang sertifikat ke referensi sertifikat pada e-Faktur;
4.Silakan nonaktifkan antivirus/firewall pada perangkat yang digunakan;
5.Pastikan pengaturan jam pada perangkat sudah sesuai.
Silakan dicoba kembali secara berkala ya,Kak.
Grup khusus aplikasi ada di @aplikasiperpajakan
Posting di @diskusipajak akan di banned
Berikut contohnya
Hai, Kak.
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Apabila muncul keterangan error ETAX-40001, silakan pastikan:
1.Komputer tersambung ke internet yang stabil;
2.Sertifikat elektronik masih berlaku. Cek melalui e-Nofa untuk mengetahui masa aktif sertifikat;
3. Download dan impor ulang sertifikat ke referensi sertifikat pada e-Faktur;
4.Silakan nonaktifkan antivirus/firewall pada perangkat yang digunakan;
5.Pastikan pengaturan jam pada perangkat sudah sesuai.
Silakan dicoba kembali secara berkala ya,Kak.
Grup khusus aplikasi ada di @aplikasiperpajakan
Posting di @diskusipajak akan di banned
👍5😱1
Error efaktur sebagai berkah
Salah satu temuan pemeriksaan adalah faktur yang terlambat terbit.
Sanksinya 1% dari DPP PPN
kalau total DPP nya 1 milyar, STP nya 10juta.
WP:
Tapi kan saat itu sistem efaktur sedang error pak. Kami gak bisa upload efakturnya makanya terlambat menerbitkan efaktur
Fiskus:
ada buktinya bahwa pada hari itu system efaktur sedang error?
WP:
😢
---
Gimana supaya punya bukti?
Setiap ada error sistem, silakan minimal hubungi tiga jalur ini.
1. Melalui WA, ke penyuluh perpajakan di KPP terdaftar.
2. Melalui WA, ke AR pengawasan
3. Melalui email, pengaduan@pajak.go.id.
Jangan lupa screenshot desktop nya dilampirkan.
Kalau sudah yakin selesai dengan komplainnya, silakan screenshot WA dan print emailnya, arsipkan sesuai urutan efaktur.
Kalau mau efektif,
dari 11ribu user @diskusipajak, silakan buat masing-masing. Jadi DJP tau sistem tidak baik-baik saja. Dan teman-teman punya dokumen sebagai arsip.
Salah satu temuan pemeriksaan adalah faktur yang terlambat terbit.
Sanksinya 1% dari DPP PPN
kalau total DPP nya 1 milyar, STP nya 10juta.
WP:
Tapi kan saat itu sistem efaktur sedang error pak. Kami gak bisa upload efakturnya makanya terlambat menerbitkan efaktur
Fiskus:
ada buktinya bahwa pada hari itu system efaktur sedang error?
WP:
😢
---
Gimana supaya punya bukti?
Setiap ada error sistem, silakan minimal hubungi tiga jalur ini.
1. Melalui WA, ke penyuluh perpajakan di KPP terdaftar.
2. Melalui WA, ke AR pengawasan
3. Melalui email, pengaduan@pajak.go.id.
Jangan lupa screenshot desktop nya dilampirkan.
Kalau sudah yakin selesai dengan komplainnya, silakan screenshot WA dan print emailnya, arsipkan sesuai urutan efaktur.
Kalau mau efektif,
dari 11ribu user @diskusipajak, silakan buat masing-masing. Jadi DJP tau sistem tidak baik-baik saja. Dan teman-teman punya dokumen sebagai arsip.
👍19
Kayane nambahin ketentuan utk pengisian pencantuman npwp nama dan alamat utk kawasan TPB, KEK, ma tempat d daerah Pabean yang mendapat fasilitas tidak dipungut ppn utk yang pemusatan ppn
Pake npwp nama pusat
Alamat tempat terima BKP JKP
Ama kayanya untuk pemusatan ppn yg cantumin npwp pusat alamat cabang skrg hnya 0untuk kawasan tertentu (TPB KEK ma kawasan dalam pabean yang mendapat fasilitas tidak dipungut ppn)
Pake npwp nama pusat
Alamat tempat terima BKP JKP
Ama kayanya untuk pemusatan ppn yg cantumin npwp pusat alamat cabang skrg hnya 0untuk kawasan tertentu (TPB KEK ma kawasan dalam pabean yang mendapat fasilitas tidak dipungut ppn)
Dengan adanya PER11/2022
Artinya ada yang komplain terkait Per03/2022
Rekan-rekan gak ada komplain terkait batas waktu upload efaktur tanggal 15 bulan berikutnya?
Dirubah menjadi
diupload paling lambat akhir bulan berikutnya setelah perekaman faktur pajak.
Diinvoice kan biasanya ada term pembayaran 30-45 hari.
Jika invoice/FP terbit 30juli 2022, berarti kita kemungkinan harus talangin PPN.
silakan ajukan permohonan, siapa tau disetujui...
Artinya ada yang komplain terkait Per03/2022
Rekan-rekan gak ada komplain terkait batas waktu upload efaktur tanggal 15 bulan berikutnya?
Dirubah menjadi
diupload paling lambat akhir bulan berikutnya setelah perekaman faktur pajak.
Diinvoice kan biasanya ada term pembayaran 30-45 hari.
Jika invoice/FP terbit 30juli 2022, berarti kita kemungkinan harus talangin PPN.
silakan ajukan permohonan, siapa tau disetujui...
👍16😢7
Hi, #KawanPajak
Waspada jika mendapatkan postingan mengenai modus pembukaan lowongan pekerjaan di unit vertikal DJP, ada beberapa hal yang perlu DJP sampaikan:
1. DJP tidak membuka lowongan pekerjaan di lingkungan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Wilayah DJP, maupun Kantor Pusat DJP.
2. Segala bentuk rekrutmen pegawai DJP langsung dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.
3. DJP mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan DJP maupun unit vertikal di bawahnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan oleh DJP dapat melihatnya di laman pajak.go.id atau hubungi KringPajak di 1500200.
Waspada jika mendapatkan postingan mengenai modus pembukaan lowongan pekerjaan di unit vertikal DJP, ada beberapa hal yang perlu DJP sampaikan:
1. DJP tidak membuka lowongan pekerjaan di lingkungan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Wilayah DJP, maupun Kantor Pusat DJP.
2. Segala bentuk rekrutmen pegawai DJP langsung dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.
3. DJP mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan DJP maupun unit vertikal di bawahnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan oleh DJP dapat melihatnya di laman pajak.go.id atau hubungi KringPajak di 1500200.
👍13👏1
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Kontribusi Kawan Pajak begitu penting untuk masyarakat
Melalui APBN, alokasi bantuan sosial disalurkan langsung dalam beragam bentuk kepada masyarakat yang membutuhkan. Secara tidak langsung, bantuan sosial ini adalah wujud kontribusi #KawanPajak melalui pajak yang dibayarkan.
Dengan membayar pajak, #KawanPajak turut menyokong masyarakat Indonesia.
Melalui APBN, alokasi bantuan sosial disalurkan langsung dalam beragam bentuk kepada masyarakat yang membutuhkan. Secara tidak langsung, bantuan sosial ini adalah wujud kontribusi #KawanPajak melalui pajak yang dibayarkan.
Dengan membayar pajak, #KawanPajak turut menyokong masyarakat Indonesia.
👍4
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Hi, #KawanPajak
Pemerintah akan terus berupaya melindungi masyarakat Indonesia melalui kebijakan pengalihan anggaran subsidi dan kompensasi energi yang berkeadilan.
Pemerintah akan terus berupaya melindungi masyarakat Indonesia melalui kebijakan pengalihan anggaran subsidi dan kompensasi energi yang berkeadilan.
Pembuat aplikasi ini telah berpulang ke Rahmatullah Minggu lalu.
Tapi karyanya masih dapat dinikmati hingga saat ini.
Semoga beliau mendapatkan pahala atas sumbangsih yang telah berikan.
Aamiin...
Selamat jalan kawan kami.
Ichdyan Thalasa
Tapi karyanya masih dapat dinikmati hingga saat ini.
Semoga beliau mendapatkan pahala atas sumbangsih yang telah berikan.
Aamiin...
Selamat jalan kawan kami.
Ichdyan Thalasa
😢36👍14
Yuk belajar pajak!
#KawanPajak, salah satu istilah dalam perpajakan Indonesia adalah Masa Pajak yang menandai kurun waktu kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak.
Mau tahu lebih lanjut tentang apa itu Masa Pajak? Simak infografis ini sampai selesai.
#KawanPajak, salah satu istilah dalam perpajakan Indonesia adalah Masa Pajak yang menandai kurun waktu kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak.
Mau tahu lebih lanjut tentang apa itu Masa Pajak? Simak infografis ini sampai selesai.
👍8