https://www.genpi.co/polhukam/17641/ini-alasan-warga-hong-kong-mati-matian-tolak-aturan-ekstradisi
Ajuan hukum ekstradisi itu akan mengatur tata cara penyerahan orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan antara Hong Kong, Taiwan, Makau, dan China. Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !