https://kepri.genpi.co/kepri-terkini/3131/bea-cukai-ungkap-tppu-dan-penyelundupan-rokok-senilai-rp-446-miliar
Bea Cukai dan aparat penegak hukum ungkap tindak pidana pencucian uang atau (TPPU) dan penyelundupan rokok senilai Rp 44,6 miliar. Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !