https://www.genpi.co/polhukam/224825/2-oknum-tni-bawa-sabu-20-kg-divonis-penjara-seumur-hidup-dan-10-tahun
Dua oknum TNI bawa sabu seberat 20 kilogram divonis penjara seumur hidup dan 10 tahun. Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !