Guru agama SMPN di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, yang menjadi tersangka pencabulan siswa belum diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !