Kakak beradik asal Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, ditangkap karena kedapatan menjual dan mengedarkan obat daftar G. Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !