Kemenko Polhukam Laksda TNI Yusup mengatakan, ada upaya warga negara asing (WNA) untuk menguasai tanah di Indonesia melalui penyelundupan hukum. Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !