https://etindonesia.com/2021/01/16/mantan-presiden-korsel-park-geun-hye-divonis-menyalahgunakan-kekuasaan-dihukum-20-tahun-penjara-dan-denda-won-18-miliar/
Mantan Presiden Korsel, Park Geun-hye Divonis Menyalahgunakan Kekuasaan, Dihukum 20 Tahun Penjara dan Denda Won 18 Miliar