https://www.genpi.co/polhukam/210280/bivitri-susanti-kritisi-pasal-demonstrasi-di-rkuhp-ini-alasannya
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengkritisi RKUHP yang menyatakan demonstrasi tak berizin akan dikenai pidana penjara paling lama 6 bulan. Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !