https://banten.genpi.co/hot-news/7793/polda-banten-gelar-sim-keliling-cek-lokasi-dan-biayanya
Pemilik surat izin mengemudi (SIM) wajib memperpanjangnya setiap 5 tahun sekali mulai dari tanggal penerbitan SIM. Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !