Penjara 14 tahun wajib dijalani Hendra Prastia Febri selaku kurir narkoba usai vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar telah dijatuhkan. Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !