https://www.genpi.co/polhukam/235642/kasus-penodaan-agama-panji-gumilang-dituntut-1-tahun-6-bulan-penjara
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus tindak pidana penodaan agama. Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !