https://jatim.genpi.co/hukum/3847/pria-ini-kena-batunya-seenaknya-posting-soal-penyekatan-suramadu
Polda Jawa Timur menangkap pria berinisial UF (25). Ia diduga melontarkan ujaran kebencian melalui jejaring sosial media Facebook terkait penyekatan Suramadu. Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !