https://etindonesia.com/2017/11/18/salah-gunakan-bahasa-nasional-di-iklan-dan-pemberitahuan-publik-di-malaysia-denda-setara-rp-3-juta-menanti/
Salah Gunakan Bahasa Nasional di Iklan dan Pemberitahuan Publik di Malaysia, Denda Setara Rp 3 Juta Menanti