Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap kepolisian Malaysia karena masuk tanpa izin ke dalam komplek Bandara Internasional Penang. WNI tersebut didapati Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !