Warga Negara Asing (WNA) Lithuania bernama Mantas V akhirnya terusir dari Bali setelah jalani masa hukuman di bui imbas kejahatan penganiayaan pada Mei 2021. Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !