https://advokatnews.com/berita-kabid-humas-polda-banten-syarat-untuk-menyeberang-melalui-pelabuhan-merak-gunakan-aplikasi-pedulilindungi.html
Kabid Humas Polda Banten: Syarat Untuk Menyeberang Melalui Pelabuhan Merak Gunakan Aplikasi Pedulilindungi