https://ungarannews.com/2022/07/26/pelaku-mutilasi-pernah-cabuli-korban-hingga-divonis-10-tahun-potong-tubuh-korban-jadi-11-bagian/
Pelaku Mutilasi Pernah Cabuli Korban hingga Divonis 10 Tahun, Potong Tubuh Korban Jadi 11 Bagian